Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Pemerintah saat ini tengah memperkenalkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk membantu jutaan pekerja bergaji rendah. Bantuan ini akan diberikan kepada individu yang pendapatannya kurang dari Rp3,5 juta per bulan, sebagai upaya untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bantuan subsidi upah senilai Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Proses penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dan juga melibatkan 565 ribu guru honorer sebagai penerima bantuan serupa.

Hal ini merupakan respons cepat dari pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat memengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. Keputusan ini menggantikan rencana diskon listrik karena masalah kesiapan data dan pelaksanaan yang efektif. Tindakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini disetujui oleh pemerintah dan didorong oleh Prabowo sendiri.

Source link