Berita  

Kejari Kudus Temukan Ketidaksesuaian LPJ Dana Hibah KNPI: 8 Pengurus Diperiksa

Kejaksaan Negeri Kudus sedang menyelidiki dugaan ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang diterima oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kudus. Sebanyak delapan pengurus KNPI Kudus telah dipanggil untuk diperiksa terkait hal ini. Kasus ini sedang ditelusuri oleh pihak berwenang guna memastikan kepatuhan dalam penggunaan dana hibah tersebut. Penemuan ini menarik perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah yang diterima oleh organisasi kemasyarakatan. Kehadiran Kejaksaan Negeri Kudus dalam perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan dana hibah tersebut sehingga tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link