Kejaksaan Negeri Kudus sedang menyelidiki dugaan ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang diterima oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kudus. Sebanyak delapan pengurus KNPI Kudus telah dipanggil untuk diperiksa terkait hal ini. Kasus ini sedang ditelusuri oleh pihak berwenang guna memastikan kepatuhan dalam penggunaan dana hibah tersebut. Penemuan ini menarik perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah yang diterima oleh organisasi kemasyarakatan. Kehadiran Kejaksaan Negeri Kudus dalam perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan dana hibah tersebut sehingga tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejari Kudus Temukan Ketidaksesuaian LPJ Dana Hibah KNPI: 8 Pengurus Diperiksa
Read Also
Recommendation for You
Bank Negara Indonesia (BNI) telah memilih tiga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor…
JKT48, grup idola yang populer, baru-baru ini merilis video musik terbaru mereka berjudul “Waktunya Membuktikan”…
Tim Gegana Polda DIY melakukan tindakan peledakan terhadap granat yang ditemukan oleh seorang warga di…
Penyanyi dan aktris Anggun telah menciptakan sejarah baru dalam industri hiburan Indonesia dengan pengumuman bahwa…
Polisi mengungkap kronologis penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di vila Casa Santisya…
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek…