Penemuan 1,1 Kilogram Heroin oleh Polda Metro Jaya di Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,1 kilogram heroin dari seorang pria berinisial YJ di Jakarta Barat. Penangkapan tersangka ini dilakukan di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat. AKP Edy Lestari dari Kanit 5 Subdit 3 menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip besar heroin. Dalam penangkapan tersebut, total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram. Nilai narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp4,1 miliar.

Heroin yang disita berasal dari Pulau Sumatra dan direncanakan akan diedarkan di wilayah Jakarta. Penangkapan ini dinilai signifikan karena mampu menyelamatkan 1.100 jiwa dari bahaya peredaran heroin. Tersangka saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Interogasi sementara tengah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba ini. Selain itu, penegakan hukum terus dilakukan guna memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Source link