Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan agar dapat memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Untuk dapat menerima Bantuan Subsidi Upah ini, penerima diwajibkan terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan bantuan ini akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, program ini juga melibatkan guru kontrak (guru honor) di mana sejumlah 565.000 guru honor diperkirakan akan menerima bantuan tunai langsung. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik sebelumnya didasari oleh faktor kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.
Program Bantuan Subsidi Upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang dicanangkan Presiden Prabowo. Program ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah kondisi ekonomi global yang sulit.