Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa sebagai langkah pemenuhan hak konstitusional masyarakat terhadap keadilan. Menurut Irjen Sang Made Mahendra, Posbankum di desa merupakan garda depan dalam akses terhadap keadilan. Dukungan tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum yang adil dan merata. Melalui implementasi Posbankum di desa, diharapkan pelayanan hukum dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik.bagai garda depan dalam akses keadilan.
Kemendagri Dukung Posbankum: Desa Garda Depan Keadilan
Read Also
Recommendation for You
Famos Eco Wood adalah produsen kayu yang berbasis di Surabaya dengan komitmen tidak hanya menjual…
PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen motor petualangan dengan meluncurkan dua model baru, yakni…
Seorang pemuda berusia 24 tahun dengan inisial KG diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan…
Kemajuan teknologi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai industri, termasuk industri asuransi. Meskipun penggunaan…
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor mengajak untuk melancarkan jihad ekonomi guna memberikan dorongan bagi…
Pantai Indah Kapuk (PIK) terus meningkatkan upayanya untuk menjadi destinasi pariwisata unggulan di Indonesia. Dengan…