Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa sebagai langkah pemenuhan hak konstitusional masyarakat terhadap keadilan. Menurut Irjen Sang Made Mahendra, Posbankum di desa merupakan garda depan dalam akses terhadap keadilan. Dukungan tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum yang adil dan merata. Melalui implementasi Posbankum di desa, diharapkan pelayanan hukum dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dengan baik.bagai garda depan dalam akses keadilan.
Kemendagri Dukung Posbankum: Desa Garda Depan Keadilan
Read Also
Recommendation for You

Pada acara peluncuran buku Lanskap Pendidikan Indonesia Digdaya, dua penulis buku, yaitu Fahri Faturahman dan…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menyerahkan 26 unit rumah hasil program bedah rumah…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dan juga…

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa perang di Timur Tengah…

Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa…







