Berita  

Modus Dokter Priguna: Penggunaan Obat Bius dalam Aksi Bejat

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengungkap fakta baru terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama. Polda Jawa Barat menyampaikan modus operandi yang digunakan oleh dokter Priguna dalam melakukan aksi bejatnya. Mereka mengungkap bahwa dokter Priguna bisa menggunakan obat bius dalam tindakan kejahatannya. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman terhadap perilaku yang tidak etis dan melanggar hukum yang dilakukan oleh dokter tersebut. Semua pihak diharapkan agar bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum semacam ini demi menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat.

Source link