Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengungkap fakta baru terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama. Polda Jawa Barat menyampaikan modus operandi yang digunakan oleh dokter Priguna dalam melakukan aksi bejatnya. Mereka mengungkap bahwa dokter Priguna bisa menggunakan obat bius dalam tindakan kejahatannya. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman terhadap perilaku yang tidak etis dan melanggar hukum yang dilakukan oleh dokter tersebut. Semua pihak diharapkan agar bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum semacam ini demi menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat.
Modus Dokter Priguna: Penggunaan Obat Bius dalam Aksi Bejat
Read Also
Recommendation for You

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam…

Pertunjukan atraksi barongsai yang sebelumnya telah sukses memukau penonton di Guangxi, China, dan Sydney, Australia…

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono, telah mengundurkan diri…

Pertama-tama, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Rekosistem. Anda bisa memasang aplikasi ini…







