Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah mengungkap fakta baru terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Priguna Anugerah Pratama. Polda Jawa Barat menyampaikan modus operandi yang digunakan oleh dokter Priguna dalam melakukan aksi bejatnya. Mereka mengungkap bahwa dokter Priguna bisa menggunakan obat bius dalam tindakan kejahatannya. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman terhadap perilaku yang tidak etis dan melanggar hukum yang dilakukan oleh dokter tersebut. Semua pihak diharapkan agar bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum semacam ini demi menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat.
Modus Dokter Priguna: Penggunaan Obat Bius dalam Aksi Bejat
Read Also
Recommendation for You
Polisi mengungkap kronologis penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di vila Casa Santisya…
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek…
Di Kabupaten Badung, Bali, terjadi aksi brutal yang melibatkan warga negara asing (WNA). Berdasarkan laporan…
Belasan penyandang disabilitas berkumpul Sabtu pagi di Jalan Ibrahim Adjie, Gang Masjid, Binong Jati, Kota…
Politikus dari partai PDIP, Said Abdullah, menyerukan agar pemerintah untuk mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberlakukan…
Hari ini, Sabtu (14/6), BMKG Juanda merilis ramalan cuaca untuk kota Malang dan sekitarnya. Ramalan…