Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar, sebenarnya terletak di wilayah Aceh. Hal ini menjadi sorotan karena mempengaruhi batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Menyoroti isu ini, Ahmad Doli Kurnia menekankan bahwa perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan batas wilayah yang jelas antara kedua provinsi tersebut. Dengan adanya perbedaan pandangan mengenai lokasi geografis ini, perlu adanya klarifikasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di kemudian hari.
Legislator Tinjau Pulau Lipan Cs Sebagai Bagian Aceh, Bukan Sumut
Read Also
Recommendation for You

Proses pendataan masih berlangsung untuk mengetahui kerugian akibat kebakaran yang terjadi di suatu lokasi. Yohan…

Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan operasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berlangsung pada 15-17…

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait tragedi pesta…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga…