Berita  

Legislator Tinjau Pulau Lipan Cs Sebagai Bagian Aceh, Bukan Sumut

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek atau Kecil, dan Mangkir Gadang atau Besar, sebenarnya terletak di wilayah Aceh. Hal ini menjadi sorotan karena mempengaruhi batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Menyoroti isu ini, Ahmad Doli Kurnia menekankan bahwa perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan batas wilayah yang jelas antara kedua provinsi tersebut. Dengan adanya perbedaan pandangan mengenai lokasi geografis ini, perlu adanya klarifikasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di kemudian hari.

Source link