Peran Tersangka Penipuan Love Scaming di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penipuan dengan modus “Love Scamming” di Jakarta Timur. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam penipuan tersebut. Tersangka perempuan bernama ORM berperan menyiapkan tempat kerja atau apartemen, membuat akun Instagram palsu, dan mengatur transaksi keuangan dari korban. Tersangka lainnya, yaitu R, berperan meyakinkan korban sebagai customer service. Sementara itu, tersangka perempuan berinisial APD membuat akun Instagram dan mencari korban melalui media sosial. Sedangkan tersangka laki-laki bernama A, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berperan dalam membuat website.

Ketiga pelaku telah melakukan tindak pidana dengan motif ekonomi karena sebelumnya memiliki pengalaman serupa di Kamboja. Setelah paham dengan cara kerja, mereka membentuk kelompok dan melakukan operasi di Indonesia. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 14 ponsel, empat laptop, buku rekening, kartu ATM, dan token key. Saat ini telah diidentifikasi 21 korban terkait kasus tersebut. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus “Love Scam” di Jakarta Timur. Para tersangka membujuk korban untuk bekerja paruh waktu secara daring dengan janji komisi yang menarik sebesar 10 persen dari modal yang disetorkan.

Source link