Partai NasDem menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan yang sangat keliru dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemilu nasional dan lokal. Mereka bahkan meminta MK dipanggil untuk memberikan kejelasan mengapa keputusan tersebut diambil. Pertanyaan pun muncul apakah ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi keputusan tersebut. Partai NasDem berkomitmen untuk terus mengawal konstitusi dan memastikan keputusan-keputusan yang diambil berkaitan dengan masa depan demokrasi Indonesia tetap berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat. Perludem, yang merupakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, telah mengajukan gugatan terkait hal ini kepada MK. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Kamis (26/6/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. Partai NasDem tetap bersikeras untuk memperjuangkan keputusan yang adil demi kepentingan rakyat Indonesia.
Surya Paloh Ungkap Kontroversi Pemisahan Pemilu: MK Diragukan
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menyerahkan 26 unit rumah hasil program bedah rumah…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dan juga…

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa perang di Timur Tengah…

Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa…

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa beberapa negara telah mengambil langkah-langkah penghematan untuk menghadapi eskalasi konflik…







