Berita  

Surya Paloh Ungkap Kontroversi Pemisahan Pemilu: MK Diragukan

Partai NasDem menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan yang sangat keliru dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemilu nasional dan lokal. Mereka bahkan meminta MK dipanggil untuk memberikan kejelasan mengapa keputusan tersebut diambil. Pertanyaan pun muncul apakah ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi keputusan tersebut. Partai NasDem berkomitmen untuk terus mengawal konstitusi dan memastikan keputusan-keputusan yang diambil berkaitan dengan masa depan demokrasi Indonesia tetap berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat. Perludem, yang merupakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, telah mengajukan gugatan terkait hal ini kepada MK. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Kamis (26/6/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. Partai NasDem tetap bersikeras untuk memperjuangkan keputusan yang adil demi kepentingan rakyat Indonesia.

Source link