Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindakan hipnotis terhadap pegawai kasir sebuah kedai kuliner di kawasan Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk melacak keberadaan WNA tersebut. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apabila mengetahui informasi terkait keberadaan dua WNA tersebut.
Kepolisian juga turut menyelidiki kasus ini, dimana dua WNA diduga melakukan tindakan hipnotis untuk mencuri uang dari kedai kuliner seafood di Cilandak. Video yang tersebar di media sosial menunjukkan sepasang suami istri WNA tersebut melakukan aksi hipnotis untuk melakukan pencurian uang. Aksi ini tertangkap dalam rekaman CCTV di kedai tersebut dan korban melaporkan kerugian sekitar Rp1 juta ke Polsek Cilandak.
Pihak Imigrasi dan Kepolisian akan terus bekerja sama untuk mengungkap kasus ini dan menindaklanjuti tindakan yang dilakukan oleh dua WNA tersebut. Diharapkan dengan partisipasi masyarakat, keberadaan dua WNA ini dapat segera teridentifikasi dan tindakan hukum dapat diberlakukan atas perbuatan yang dilakukan.