Tren Kekerasan Anak Meningkat di Jakarta: Penyebab dan Solusi

Kasus Kekerasan Anak di Jakarta Naik, PPAPP: Warga Kini Lebih Berani Melapor

Data kekerasan anak di Jakarta menunjukkan tren yang meningkat, namun di balik angka itu ada satu perubahan penting: masyarakat kini jauh lebih berani bersuara. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menilai lonjakan laporan tidak semata-mata menandakan kasus bertambah, melainkan juga mencerminkan meningkatnya kesadaran publik untuk mencari pertolongan.

Kesadaran Melapor Jadi Faktor Utama

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Leni Yunengsih, mengatakan warga saat ini lebih terbuka untuk menyampaikan laporan maupun curahan hati kepada pihak berwenang. Menurut dia, perubahan sikap ini tidak lepas dari edukasi yang terus digencarkan agar korban maupun saksi kekerasan tidak lagi memilih diam.

Leni menegaskan, peningkatan laporan justru menunjukkan bahwa akses perlindungan mulai dikenal lebih luas. Dalam banyak kasus, keberanian melapor menjadi pintu awal bagi korban untuk mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.

Ribuan Kasus Ditangani Sepanjang 2024 hingga 2025

PPAPP DKI Jakarta mencatat 2.041 kasus kekerasan anak sepanjang 2024. Sementara itu, dari Januari hingga Juli 2025, jumlah kasus yang ditangani sudah mencapai 1.113 kasus. Angka ini memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan besar yang harus dihadapi secara serius dan berkelanjutan.

Untuk merespons kondisi tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA DKI Jakarta menyediakan layanan selama 24 jam. Layanan ini mencakup pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi perempuan serta anak yang menjadi korban kekerasan.

Warga Diminta Tidak Diam Saat Mengetahui Kekerasan

PPPA DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui, mendengar, atau mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran. Laporan dari lingkungan sekitar dinilai penting agar korban segera mendapatkan perlindungan dan tidak menghadapi situasi berbahaya sendirian.

Saat ini, PPAPP DKI juga terus mendata kasus yang masih berjalan untuk memastikan para korban tetap berada dalam pengawasan dan perlindungan. Aduan dapat disampaikan melalui hotline 0813 176 176 22 serta 44 pos pengaduan yang tersebar di DKI Jakarta.

Dengan layanan yang terpadu dan terus berjalan, PPAPP DKI berharap korban kekerasan benar-benar merasa didengar, dipercaya, dan dilindungi, sementara lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Jakarta bisa perlahan terbentuk.

Source link