Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Gibran menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga, terutama pekerja perempuan dengan memberikan kepastian hukum, gaji yang layak, dan perlindungan.
Menurut Gibran, RUU PPRT mencerminkan kehadiran negara, memberikan penghargaan terhadap kerja yang sering tidak terlihat, serta membangun hubungan kerja yang lebih manusiawi dan profesional. Sementara itu, aktivis perempuan dan Wakil Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Rinawati Prihatiningsih, mengapresiasi dukungan dari Wapres Gibran dan Presiden Prabowo terhadap RUU PPRT.
Rinawati menyambut baik dukungan tersebut sebagai angin segar bagi semua pihak yang telah lama memperjuangkan pengesahan RUU ini. Sebagai bagian dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Rinawati menyoroti bahwa perjuangan ini telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun, dengan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, aktivis, serikat pekerja, dan tokoh publik dari berbagai sektor.
RUU PPRT dianggap sebagai tonggak penting dalam membangun politik hukum yang berpihak pada kelompok rentan serta mencerminkan kebijakan berkeadilan. Rinawati menambahkan bahwa RUU ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap kerja-kerja perawatan yang selama ini dilakukan oleh perempuan, termasuk pekerja rumah tangga.












