Seorang wanita Indonesia berinisial DA diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang pria asal Malaysia berinisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah diskusi mereka tentang perceraian. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.03 WIB. Perselisihan antara korban dan terlapor dimulai ketika mereka membicarakan rencana perceraian. Terlapor tidak setuju dengan rencana bertemu dengan anak setelah perceraian, yang menyebabkan konflik. Saat terlapor mengancam korban dengan gunting, korban dibantu oleh saksi untuk mengamankan senjata tajam tersebut. Namun, terlapor tidak berhenti dan melakukan serangan dengan menggigit kepala dan pundak korban. Akibat kejadian itu, korban merasa dirugikan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Melalui insiden ini, Rendald menegaskan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.
Kasus Kekerasan Istri di Jaksel: Pria Malaysia Berencana Cerai
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Minggu tanggal 15 Maret, Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI…

Pada Minggu (15/3), sejumlah kejadian kriminal dan keamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta. Mulai dari…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam…

Kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pengedar obat keras di Jakarta Selatan guna memastikan keamanan…

Petugas gabungan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, melakukan patroli pengawasan dan pengendalian ketertiban masyarakat (Pamwasdaltib)…







