Sejarah Sang Saka Merah Putih: Jejak Panjang dari Majapahit hingga Menjadi Bendera Negara
Bendera Merah Putih bukan sekadar kain dua warna yang berkibar setiap 17 Agustus. Di baliknya, tersimpan jejak sejarah panjang yang melewati masa kerajaan, perlawanan terhadap penjajahan, hingga akhirnya diresmikan sebagai simbol negara setelah Indonesia merdeka pada 1945. Warna merah dan putih sudah hidup jauh sebelum republik lahir, dan maknanya terus dibawa dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dari Lambang Kerajaan ke Simbol Identitas
Merah dan putih telah dikenal dalam sejarah Nusantara sejak masa Kerajaan Kediri, lalu semakin menonjol pada era Majapahit pada abad ke-13. Dalam konteks kerajaan-kerajaan itu, dua warna tersebut kerap dipandang sebagai lambang kebesaran dan kekuasaan. Merah dimaknai sebagai keberanian, sementara putih melambangkan kesucian. Dalam kepercayaan mitologi Austronesia, keduanya juga dikaitkan dengan unsur bumi dan langit, sehingga menghadirkan gagasan tentang keseimbangan hidup.
Jejak penggunaan Merah Putih tidak berhenti di lingkungan kerajaan. Dalam perjalanan sejarah perlawanan rakyat Nusantara, warna ini ikut muncul sebagai tanda tekad melawan penjajahan. Tokoh seperti Pangeran Diponegoro disebut pernah menggunakannya dalam perjuangan melawan Belanda. Dari situ, Merah Putih perlahan bergerak dari simbol kekuasaan menuju simbol perlawanan dan harga diri bangsa.
Menguat di Era Kebangkitan Nasional
Memasuki awal abad ke-20, Merah Putih semakin lekat dengan semangat nasionalisme. Bendera ini tidak lagi dipahami hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai tanda persatuan bagi rakyat yang mulai menyadari identitas kebangsaannya. Puncak penguatannya terlihat dalam Kongres Pemuda 1928, ketika semangat Sumpah Pemuda menegaskan tekad untuk bersatu sebagai satu bangsa Indonesia.
Dalam fase ini, Merah Putih menjadi lebih dari sekadar simbol visual. Ia hadir sebagai penegas bahwa perjuangan melawan kolonialisme tidak lagi berdiri sendiri-sendiri, melainkan mengarah pada satu tujuan bersama: Indonesia merdeka. Karena itu, ketika momentum kemerdekaan datang, bendera ini sudah lebih dulu memiliki tempat istimewa di hati rakyat.
Fatmawati, Proklamasi, dan Lahirnya Bendera Pusaka
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, dibentuk panitia bendera kebangsaan untuk menentukan desain dan ukuran bendera nasional. Dari proses itulah lahir Bendera Pusaka yang dijahit oleh Fatmawati. Bendera ini kemudian dikibarkan pertama kali saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, menandai lahirnya negara baru yang berdiri di atas perjuangan panjang.
Setelah Indonesia merdeka, Bendera Merah Putih resmi diakui sebagai bendera nasional melalui Undang-Undang Dasar 1945. Sejak saat itu, makna merah dan putih semakin kokoh: keberanian, darah perjuangan, kesucian, dan kedamaian. Kombinasi itu menjadikannya bukan hanya lambang negara, tetapi juga pengingat bahwa kemerdekaan lahir dari pengorbanan yang tidak singkat.
Kontroversi, Pengakuan, dan Warisan yang Dijaga
Pada 1952, Merah Putih sempat bersinggungan dengan bendera Monako dalam sebuah kontroversi. Namun, peristiwa itu tidak mengubah kedudukannya sebagai simbol kebangsaan Indonesia. Justru, dari situ semakin tampak bahwa bendera ini memiliki tempat yang tidak tergantikan dalam sejarah nasional.
Hingga kini, Bendera Pusaka asli disimpan di Istana Merdeka, sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus di seluruh Indonesia. Setiap kali Merah Putih naik ke langit, yang hadir bukan hanya seremoni, melainkan ingatan kolektif tentang perjalanan panjang bangsa yang pernah dijajah, berjuang, lalu berdiri sebagai negara merdeka.
Source link












