Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Palestina yang diduga mengamuk di sebuah hotel di Kalibata, Pancoran. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap WNA ini masih berlangsung intensif. Kejadian ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan pada Minggu sore mengenai gangguan yang disebabkan oleh WNA tersebut.
Pihak Imigrasi Jakarta Selatan bekerjasama dengan Polsek Pancoran dan Puskesmas terdekat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. WNA tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selama penjemputan, barang bukti seperti pisau, gunting, batu, payung, ponsel, paspor, dan koper berisi pakaian pelaku berhasil diamankan.
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan penegakan hukum keimigrasian di wilayahnya. Kegiatan ini mendapat dukungan dari pihak terkait untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat sekitar. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menjaga keamanan dalam penetrasi WNA di Indonesia.












