Seorang pria lansia berinisial A (65) diamankan Polsek Tambora setelah diduga menjalankan modus lama yang meresahkan pengendara di Jakarta Barat: berpura-pura tertabrak lalu meminta uang ganti rugi. A ditangkap di kawasan Jembatan 2, Tambora, saat diduga hendak kembali melancarkan aksinya pada Rabu (13/8) malam.
Diamankan Berkat Laporan Warga
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan A tanpa perlawanan untuk diperiksa lebih lanjut di kantor polisi.
Menurut Sudrajat, pola yang digunakan pelaku cukup sederhana tetapi efektif menekan korban. Ia mendekati pengendara, lalu membuat seolah-olah dirinya tertabrak. Setelah itu, ia meminta uang dengan dalih biaya ganti rugi.
Sudah Beraksi Dua Bulan
Dalam pemeriksaan, A mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksinya sudah dilakukan selama sekitar dua bulan terakhir. Dari modus tersebut, ia mengaku bisa memperoleh uang hingga Rp600 ribu dalam seminggu. Selama beraksi, A juga mengaku telah berhasil mendapatkan uang dari pengendara sebanyak empat kali.
Targetnya bukan kendaraan tertentu. Ia disebut mengincar mobil secara acak dan memanfaatkan situasi jalan yang ramai agar aksinya terlihat seperti insiden lalu lintas biasa. Uang yang didapat dipakai untuk kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pernah Terekam Korban
Meski beberapa kali berhasil, aksi A ternyata tidak selalu berjalan mulus. Ia juga disebut pernah dipergoki korban yang kemudian merekam kejadian itu dalam video. Rekaman tersebut memperkuat dugaan bahwa yang dilakukan A bukan kecelakaan sungguhan, melainkan upaya mencari keuntungan dengan cara memaksa pengendara memberi uang.
Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora. Polisi memastikan penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menekan aksi-aksi yang merugikan warga di wilayah Tambora.
Source link










