Berita  

Sita 516 Kg Sabu: Pelaku Edarkan Lewat Medsos, Modus Salam Tempel

Pada tanggal 10 Juli 2025, polisi menangkap tiga orang dengan inisial SA, DE, dan AW di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Selain penangkapan pelaku, polisi juga berhasil menyita 11 kg sabu. Menurut Ahmad David, sabu tersebut diidentifikasi dibawa dari Sumatera ke Jakarta menggunakan kendaraan pribadi dengan kompartemen khusus untuk penyembunyian.

Tak lama setelah itu, polisi kembali menangkap tiga pelaku lain, yaitu AD, DM, dan EM, di kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Hotel Suite Gandaria, Jakarta Selatan pada tanggal 31 Juli 2025. Dari penangkapan tersebut, disita 35 kg sabu. Ahmad David menegaskan bahwa pengungkapan ini terus dikembangkan oleh pihak berwajib.

Kejadian terakhir terjadi saat polisi berhasil meringkus seorang bandar di parkiran RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur pada tanggal 12 Agustus 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 1 kg sabu dan 22 gram paket sabu yang disembunyikan di jok motor. Bandar tersebut diduga akan melakukan perdagangan sabu dengan jumlah yang disita.

Source link