Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengungkap penyebab kebakaran KM Dorolonda saat perawatan di galangan kapal PT Dok Koja Bahari. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Khrisna, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik tersebut. Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah meminta keterangan dari lima orang saksi terkait insiden terbakarnya kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dengan kapasitas 2.000 penumpang. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu penyebab kejadian ini. Setelah semua informasi terkumpul, pihak berwenang akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) juga masih menunggu penjelasan dari PT Dok Koja Bahari terkait kebakaran KM Dorolonda. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menyatakan bahwa selama kapal berada di area PT DKB atau galangan kapal, segala sesuatunya menjadi tanggung jawab mereka. Kapal Dorolonda sedang menjalani proses perawatan tahunan dan seharusnya melakukan uji coba melaut setelahnya. Namun, kebakaran terjadi saat kapal berada di tahap akhir perawatan tahunan. PT Pelni masih menunggu hasil pemeriksaan dampak kebakaran untuk mengetahui kerugian yang mereka alami akibat insiden tersebut.












