Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, memberikan klarifikasi terkait kabar mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Menurut Adies, sejak awal periode 2024-2029, anggota DPR RI tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas karena pemerintah pusat telah mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota Dewan.
Sebagai gantinya, anggota DPR kini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Adies menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, seperti yang disebutkan sebelumnya. Adies juga membantah adanya kenaikan tunjangan beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan. Ia menjelaskan bahwa tunjangan beras tetap sebesar Rp200 ribu per bulan dan tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2010.












