BNN DKI Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja dan Sabu: Berita Terbaru

Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta telah berhasil menggagalkan peredaran sekitar 10 kilogram (kg) narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi dari berbagai jaringan peredaran narkoba sepanjang bulan Juni-Juli 2025. Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Berbagai kasus penangkapan tersangka dilakukan oleh petugas BNN DKI Jakarta, mulai dari penangkapan seorang pria berinisial MH di Jakarta Timur hingga pengungkapan ganja seberat 918 gram di gudang ekspedisi di Jakarta Timur. Operasi-operasi tersebut juga melibatkan controlled delivery yang membawa petugas ke penangkapan beberapa tersangka lainnya di berbagai lokasi, seperti Jakarta Utara, Banten, dan Aceh Timur. Semua penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak berwenang dan informasi dari masyarakat. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika untuk proses hukum selanjutnya. Aksi BNN DKI Jakarta ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jakarta, serta sebagai tindakan tegas dalam menanggulangi masalah narkotika di Indonesia.

Source link