Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja di Jaktim: Berita Terbaru

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat total 7 kilogram di dua lokasi di Jakarta Timur. Penangkapan pertama terjadi di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Selama penggeledahan, polisi menemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram. Setelah itu, pihak berwenang melakukan penelusuran ke kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan tambahan dua paket ganja dengan berat 2 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel milik pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi di Polda Metro Jaya juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka, menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi masalah narkoba. Situasi ini semakin menggarisbawahi bahwa penegakan hukum terhadap narkotika di Indonesia sedang gencar dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Source link