Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan oleh DPR, dengan penegasan bahwa Kementerian Haji serta Kementerian Agama akan dipisahkan untuk memungkinkan fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing tanpa tumpang tindih. Marwan menjelaskan bahwa pembagian yang jelas antara kedua kementerian tersebut telah disepakati untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan fungsi mereka. Namun, ia juga menyebutkan bahwa perincian lebih lanjut seputar masalah kelembagaan dan struktur Kementerian baru masih perlu dibahas secara mendalam. Meskipun masih ada pembahasan yang harus dilakukan, Marwan menegaskan bahwa usulan dari DPR menyangkut struktur kelembagaan Kementerian tersebut telah mencapai tingkat kabupaten.
DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah, Langkah Kementerian Haji
Read Also
Recommendation for You

Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector (mata elang) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang…

Berbagai bencana di Sumatera, mulai dari banjir bandang hingga longsor, tidak lagi dianggap sebagai kejadian…

Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi atas responsibilitas dan kecepatan dalam menyelidiki penyebab…

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait…

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengumumkan bahwa korban meninggal akibat…







