Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah telah disahkan oleh DPR, dengan penegasan bahwa Kementerian Haji serta Kementerian Agama akan dipisahkan untuk memungkinkan fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing tanpa tumpang tindih. Marwan menjelaskan bahwa pembagian yang jelas antara kedua kementerian tersebut telah disepakati untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan fungsi mereka. Namun, ia juga menyebutkan bahwa perincian lebih lanjut seputar masalah kelembagaan dan struktur Kementerian baru masih perlu dibahas secara mendalam. Meskipun masih ada pembahasan yang harus dilakukan, Marwan menegaskan bahwa usulan dari DPR menyangkut struktur kelembagaan Kementerian tersebut telah mencapai tingkat kabupaten.
DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah, Langkah Kementerian Haji
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan proyek jalan tembusan Pulogadung-Kelapa Gading atau Jalan Arteri Kelapa…

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta publik tidak terburu-buru…

Presiden Prabowo Subianto sempat menunjukkan ekspresi terkejut ketika nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda disebut…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan pelecehan seksual terhadap murid di SMKN 27 Jakarta…

Arahan Presiden Prabowo dalam taklimat bagi jajaran TNI dan Polri akan menjadi acuan bagi penyusunan…







