Diharapkan dengan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah akan memberikan perlindungan dan regulasi yang lebih baik bagi jamaah serta penyelenggara resmi. Keputusan ini menunjukkan peralihan tanggung jawab haji dari Kementerian Agama ke kementerian baru, yang mengakibatkan restrukturisasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Anggota Panja RUU Haji dan Umrah di Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menekankan perlunya penyesuaian di Kemenag karena berdirinya kementerian baru. Hal ini berarti Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan pindah ke Kementerian Haji dan Umrah, menunjukkan perubahan yang signifikan dalam tata kelola haji dan umrah di Indonesia.
Peran Kementerian Haji dan Umrah dalam Diplomasi dan Layanan Jamaah
Read Also
Recommendation for You

Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector (mata elang) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang…

Berbagai bencana di Sumatera, mulai dari banjir bandang hingga longsor, tidak lagi dianggap sebagai kejadian…

Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi atas responsibilitas dan kecepatan dalam menyelidiki penyebab…

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait…

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengumumkan bahwa korban meninggal akibat…







