Polda Metro Jaya telah memulangkan 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI kepada orang tua mereka. Anak-anak ini terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan bukan bagian dari klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR. Mereka diduga datang karena ajakan dari media sosial, berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi. Untuk menangani anak-anak ini, Polda Metro Jaya melibatkan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan PPAPP DKI Jakarta, serta Dinas Sosial. Orang tua anak-anak ini menyambut kepulangan mereka di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan isak tangis dan tawa. Polisi sebelumnya telah menangkap 351 orang terkait demo di gedung DPR/MPR RI, terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak di bawah 18 tahun. Mereka diduga melakukan perusakan, melempari pengendara di jalan tol, dan menyerang petugas, bukan bagian dari massa aksi yang sebenarnya. Penangkapan dilakukan setelah imbauan tidak diikuti. Konflik tersebut telah berakhir dengan pemulangan anak-anak ke orang tua mereka, menandai penyelesaian dari insiden tersebut.
Ratusan Anak Ditangkap Demi Demo, Polisi Pulangkan Tanpa Perlindungan
Read Also
Recommendation for You

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Berujung Tragis di Bekasi Jakarta – Tindakan brutal dari sekelompok…

Polisi Amankan Tiga Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam di Bekasi Barat Polisi berhasil menangkap tiga…

Pelaku Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan Malam Tanpa Seijin Manajemen Satuan Reserse Narkoba Polres Metro…

Polisi Tangkap Barista dengan Ganja di Matraman Polisi Amankan Barista yang Bawa Ganja dalam Bungkus…








