Jakarta Barat kembali jadi sorotan setelah polisi membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba yang menyasar wilayah permukiman. Seorang pria berinisial SB (25) ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tangan tersangka, aparat menyita sabu, pil ekstasi, hingga ratusan cartridge vape yang diduga berisi sabu cair.
Penggeledahan di Dua Lokasi
Penangkapan SB tidak berhenti pada satu titik. Polisi melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Gang Sejahtera 4, Jalan Jelambar Utama IV, serta sebuah indekos di Jalan Jelambar Selatan. Di lokasi pertama, petugas menemukan 110 butir ekstasi dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Sementara itu, hasil penggeledahan di indekos justru mengungkap barang bukti dalam jumlah lebih besar. Polisi menemukan lima paket sabu dengan total berat 446 gram, 280 butir ekstasi tambahan, serta 387 cartridge yang diduga berisi cairan narkotika siap edar. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas peredaran dilakukan dengan pola yang cukup rapi dan tersebar di beberapa tempat.
Diduga Dapat Pasokan dari Teman Berinisial Y
Dari hasil pemeriksaan awal, SB diduga memperoleh barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial Y. Hingga kini, Y masih dalam pengejaran polisi. Aparat mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk alur distribusi barang dan peran masing-masing pelaku.
387 Cartridge Masih Akan Diuji Laboratorium
Seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Khusus 387 vape atau cartridge yang disita, polisi akan melakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan di dalamnya. Kasus ini masih terus diselidiki, sementara penyidik menelusuri apakah barang-barang tersebut memang disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Source link












