Berita  

Tragedi Tabrak Pengemudi Ojol: Mobil Rantis Brimob Tewaskan 7 Anggota

Propam Mabes Polri sedang menyelidiki kasus pengemudi ojek online yang tertabrak oleh Mobil Barakuda Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025. Sang sopir Barakuda yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut telah ditahan dan sedang diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Korbrimob di bawah kendali Kadiv Propam. Irjen Pol Abdul Karim memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara tuntas dan transparan, serta melibatkan pihak eksternal secara profesional. Beliau juga mengungkapkan rasa prihatin dan belasungkawa atas kejadian tragis yang menyebabkan kematian pengemudi ojek online tersebut.

Source link