Memasuki Jumat, 29 Agustus 2025, pengendara di Jakarta kembali perlu memperhatikan aturan ganjil genap yang masih berlaku. Bagi pemilik kendaraan, hal sederhana seperti mencocokkan angka pelat dengan tanggal bisa menentukan apakah perjalanan hari itu berjalan mulus atau justru berujung putar balik dan terkena sanksi.
Pelat dan jam operasional jadi penentu
Pada tanggal ganjil, kendaraan berpelat ganjil diperbolehkan melintas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, kendaraan berpelat genap harus menyesuaikan rute atau waktu perjalanan agar tidak melanggar aturan. Kebijakan ini diterapkan pada dua rentang waktu, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.
Karena itu, pengendara disarankan mengecek nomor pelat sebelum berangkat. Jika pelat kendaraan tidak sesuai, opsi paling aman adalah menyusun ulang jadwal perjalanan atau mencari moda transportasi lain agar tetap efisien tanpa berisiko ditilang.
Transportasi umum dan jalur alternatif bisa jadi solusi
Di tengah padatnya lalu lintas ibu kota, transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, dan bus menjadi pilihan yang semakin relevan. Selain membantu menghindari kawasan yang terdampak ganjil genap, moda transportasi ini juga bisa memangkas waktu tempuh pada jam sibuk.
Penggunaan aplikasi navigasi digital juga dapat membantu pengendara menemukan rute alternatif yang lebih aman dan sesuai aturan. Dengan begitu, perjalanan tetap bisa disesuaikan dengan kondisi lalu lintas terkini tanpa harus bergantung pada satu jalur saja.
Berangkat lebih awal lebih aman
Untuk hari Jumat yang biasanya lebih padat menjelang akhir pekan, berangkat lebih awal bisa menjadi langkah praktis. Selain memberi ruang untuk menghindari kemacetan, cara ini juga mengurangi kemungkinan terjebak di jam pemberlakuan ganjil genap.
Alternatif lain adalah berbagi kendaraan atau carpooling bersama rekan kerja maupun keluarga. Selain lebih hemat, cara ini juga membantu mengurangi jumlah kendaraan di jalan. Pada akhirnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi kunci agar perjalanan di Jakarta tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Source link












