Polisi berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti berupa rekaman video dan barang bukti dari para pelaku. Barang-barang dari rumah Uya Kuya berhasil diamankan. Polisi menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video dan siaran langsung di media sosial yang diduga terkait dengan kejadian ini.
Meskipun jumlah pelaku penjarahan cukup banyak, hingga saat ini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap. Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku. Penjarahan terjadi meskipun polisi sebelumnya telah memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, upaya tersebut gagal karena jumlah massa yang terlalu besar.
Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang belum teridentifikasi. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya ini menjadi perhatian publik setelah rumah politisi tersebut diserbu oleh massa. Video menunjukkan massa merobohkan pagar rumah dan merusak barang-barang di dalamnya. Uya Kuya sendiri memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR yang tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Semua proses ini diawasi ketat oleh pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan benar.












