Harga BBM Awal September 2025 Bergerak Lagi, BP Indonesia dan Pertamina Sama-sama Lakukan Penyesuaian
Memasuki 1 September 2025, daftar harga bahan bakar minyak kembali berubah di sejumlah SPBU swasta dan milik Pertamina. Penyesuaian ini langsung terasa di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur, dengan arah yang tidak seragam: ada produk yang naik, ada pula yang turun. BP Indonesia menjadi salah satu yang mengubah harga tiga lini produknya, sementara Pertamina juga merapikan tarif BBM non-subsidi di beberapa daerah.
BP Indonesia Naikkan Dua Produk, Turunkan Diesel
Berdasarkan laman resmi BP Indonesia, harga BP 92 per 1 September 2025 dipatok Rp12.610 per liter. Angka ini naik Rp60 dibanding Agustus yang berada di Rp12.550 per liter. Kenaikan juga terjadi pada BP Ultimate, yang kini dijual Rp13.120 per liter atau bertambah sekitar Rp70 dari harga sebelumnya Rp13.050 per liter.
Berbeda dari dua produk bensin tersebut, BP Ultimate Diesel justru mengalami koreksi turun. Harga solar non-subsidi itu kini berada di level Rp14.140 per liter, lebih rendah Rp240 per liter dari bulan lalu. Dengan demikian, awal September ini BP Indonesia menampilkan pola penyesuaian yang cukup kontras antarproduk.
Pertamina Juga Koreksi Harga BBM Non-Subsidi
Di saat yang sama, PT Pertamina ikut menyesuaikan harga BBM di sejumlah wilayah mulai 1 September 2025. Untuk Jabodetabek, Pertamina Dexlite (CN 51) turun Rp250 menjadi Rp13.600 per liter dari sebelumnya Rp13.850 per liter. Pertamina Dex (CN 53) juga ikut terkoreksi, kini dijual Rp13.850 per liter setelah turun Rp300 dari harga bulan sebelumnya.
Adapun Pertamax (RON 92) tetap bertahan di Rp12.200 per liter. Pertamax Green (RON 95) juga tidak berubah, masih Rp13.000 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) justru turun Rp100 menjadi Rp13.100 per liter.
Harga BBM Subsidi Tetap
Untuk BBM bersubsidi, tidak ada perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar masih berada di harga Rp6.800 per liter. Pertamina menegaskan penyesuaian harga dilakukan mengikuti regulasi pemerintah, merujuk pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Dengan perubahan ini, awal September 2025 kembali menunjukkan bahwa harga BBM non-subsidi masih sangat dinamis, terutama pada produk-produk yang sensitif terhadap perhitungan biaya energi dan kebijakan penetapan harga di masing-masing badan usaha.
Source link












