Penyesuaian tarif transportasi umum terbaru di Jakarta diberlakukan mulai Minggu, 31 Agustus 2025 hingga Minggu, 7 September 2025. Dishub Jakarta mengonfirmasi bahwa tarif tetap Rp0,- untuk Mikrotrans dan penerima manfaat Kartu Layanan Gratis, sementara Royaltrans masih menggunakan tarif normal. Dengan langkah ini, Dishub Jakarta berharap agar masyarakat dapat mendukung pemulihan layanan transportasi umum yang lebih baik dan nyaman.
Adapun, tarif Rp 1 tidak berlaku untuk LRT Jabodebek. LRT Jabodebek telah menyatakan melalui akun media sosial resminya bahwa tarif yang berlaku untuk pelanggan LRT tetap dalam kisaran Rp 10.000 hingga Rp 20.000 seperti hari-hari biasa. Dengan demikian, masyarakat di Jakarta diharapkan dapat ikut serta dalam mendukung kelancaran dan kualitas layanan transportasi umum yang semakin membaik.
Ini adalah langkah mendasar yang diambil untuk memastikan bahwa layanan transportasi publik dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan maksimal bagi penggunanya. Dengan tarif yang disesuaikan dan berbagai penyesuaian lainnya, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum di Jakarta.












