Pramono sebagai penanggung jawab telah memberikan alternatif bagi para pedagang yang terkena dampak relokasi dengan menawarkan gratis sewa kios selama dua bulan di Blok M Hub yang dikelola oleh PT MRT Jakarta. Lokasi ini memiliki fasilitas yang lebih nyaman, seperti pendingin udara dan tata ruang yang lebih baik. Pramono menegaskan bahwa setelah periode gratis berakhir, tarif sewa akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pedagang dan pihak pengelola MRT. Ia juga menetapkan batas tarif sewa mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta dan tidak mengizinkan penagihan diluar kesepakatan yang telah ditentukan. Langkah ini diambil untuk memberikan solusi bagi pedagang yang terdampak relokasi dan memastikan agar proses relokasi dapat berjalan lancar dan adil.
Pramono Berikan Gratis Sewa Kios di Blok M Hub
Read Also
Recommendation for You

Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector (mata elang) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang…

Berbagai bencana di Sumatera, mulai dari banjir bandang hingga longsor, tidak lagi dianggap sebagai kejadian…

Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi atas responsibilitas dan kecepatan dalam menyelidiki penyebab…

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait…

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengumumkan bahwa korban meninggal akibat…







