Investigasi Polisi Terhadap Pencurian di Warung Kelontong Cilincing

Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di warung kelontong di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, Kelurahan Semper Timur, pada Jumat (5/9) saat pemiliknya sedang tertidur. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cilincing. Korban, dengan inisial AS, mengalami kerugian sebesar Rp1 juta akibat kejadian tersebut.

Pelaku mencuri uang yang berada di dalam kardus saat korban tertidur menjaga warung di Toko Azka. Kejadian tersebut baru terungkap ketika seorang pembeli lain datang ke lokasi sekitar pukul 03.25 WIB dan melaporkan adanya kejanggalan. Korban kemudian melihat rekaman CCTV dan mengetahui bahwa kardus yang berisi uang telah hilang.

Polisi telah menerima laporan dari korban dan sedang meminta keterangan dari saksi yang ada. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian pencurian. Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi tindakan kriminal yang terjadi di sekitar lingkungan mereka. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini.

Source link