Terdakwa Tabrak Lari Tertangkap, Keluarga Masih Mencari Keadilan

Keluarga korban tabrak lari berinisial S (82) kembali menyuarakan keberatan mereka terhadap status terdakwa Ivon Setia Anggara (65) yang masih berstatus tahanan kota. Bagi keluarga, kondisi itu terasa janggal karena terdakwa tetap bisa beraktivitas di luar rumah, sementara mereka masih bergulat dengan kehilangan dan menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang merenggut anggota keluarga mereka.

Keluhan Keluarga: Belum Ada Permintaan Maaf, Belum Ada Putusan

Haposan, pihak keluarga korban, mengaku kecewa karena hingga kini terdakwa belum meminta maaf atas kejadian tersebut dan juga belum dijatuhi hukuman. Ia menilai, proses hukum seharusnya tidak hanya berhenti pada status penahanan, tetapi juga memberi rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kekecewaan itu bertambah karena terdakwa disebut mengaku sakit dan mengidap diabetes melitus. Namun, menurut keluarga korban, kondisi fisik Ivon justru tampak sehat dan masih dapat beraktivitas seperti biasa. Situasi ini membuat keluarga mempertanyakan alasan yang membuat terdakwa tetap berada dalam tahanan kota.

Penahanan Jadi Sorotan

Penasihat hukum korban, Madsanih Manong, menegaskan bahwa penentuan status penahanan tidak seharusnya semata-mata melihat klaim dari pihak terdakwa, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, penahanan dalam perkara seperti ini penting agar proses hukum berjalan tanpa menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa.

Data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara menunjukkan status penahanan terdakwa memang mengalami beberapa perubahan sejak tanggal kejadian. Meski demikian, pengadilan juga telah memperpanjang masa penahanan tersebut. Bagi keluarga korban, rangkaian keputusan itu belum cukup menjawab harapan mereka agar terdakwa ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga Masih Menunggu Kepastian

Di tengah proses yang masih berjalan, keluarga korban menegaskan bahwa yang mereka cari bukan hanya putusan akhir, melainkan juga perlakuan hukum yang dirasa pantas atas peristiwa tabrak lari itu. Mereka berharap pengadilan dapat melihat perkara ini secara utuh, termasuk dampak yang ditanggung keluarga korban sejak kejadian terjadi.

Source link