Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Cs, ke Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban terkait permintaan tersebut. Kuasa hukum Delpedro Cs, Maruf Bajammal, menegaskan bahwa mereka telah mengajukan penangguhan penahanan namun belum menerima respons apapun.
Menyoroti aturan tentang penangguhan penahanan, Maruf menyatakan bahwa aturan tersebut menimbulkan banyak masalah. Menurutnya, keputusan penangguhan penahanan sepenuhnya bergantung pada kemurahan hati penyidik tanpa standar yang jelas, sehingga tidak menjamin keadilan yang pasti.
Delpedro ditangkap pada Senin malam dan sejak itu proses pemeriksaan terhadapnya berlangsung terus menerus dengan istirahat singkat antara 1 hingga 3 jam. Maruf mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung saat ini tanpa kejelasan mengenai penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim advokasi.












