Pada Malam Sabtu, 30 Agustus 2025, terjadi serangkaian penyerangan terhadap beberapa Polsek di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Bom molotov, batu, dan petasan dilemparkan serta teriakan provokatif menggema. Polsek Duren Sawit, Jatinegara, Cipayung, dan Ciracas menjadi korban keganasan sekelompok orang tak dikenal. Insiden ini menyebabkan kerusakan, pemusnahan, dan penjarahan yang meresahkan masyarakat setempat.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa Polsek Duren Sawit didatangi oleh massa tak dikenal pada dini hari. Mereka merusak kantor Polsek serta kafe di sebelahnya. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap, di antaranya dua berstatus di bawah umur. Serangan yang sama juga menimpa Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polsek Ciracas.
Kepolisian berhasil menangkap beberapa pelaku terkait penyerangan tersebut, termasuk provokator yang memicu kerusuhan. Polsek Ciracas bahkan diretas oleh sekitar 500 orang bermotor, yang melakukan penjarahan dan merusak fasilitas polisi. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi antara pelaku dari berbagai tempat.
Selain Polsek, subsektor di wilayah hukum Jaktim juga menjadi sasaran penyerangan. Barang inventaris raib dan kerusakan fasilitas terjadi di banyak tempat. Polisi telah menangkap beberapa pelaku dengan peran yang berbeda-beda dalam aksi ini, mulai dari yang merusak, mencuri, hingga menjadi penadah. Tindakan kekerasan semacam ini sangat merugikan dan berbahaya bagi keamanan masyarakat secara umum.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam mencegah penyerangan serupa di masa depan. Setiap tindakan kekerasan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku agar kepastian hukum terjamin. Pelaku yang bertanggung jawab harus dihukum sesuai dengan perbuatannya, sebagai bentuk keadilan bagi para korban dan masyarakat yang terdampak.












