Polres Jakarta Timur Tangkap 14 Tersangka Perusakan Kantor Polisi

Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 14 tersangka terkait penyerangan dan perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah tersebut pada hari Sabtu. Pelaku-pelaku tersebut telah ditangkap setelah lima laporan polisi diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, meliputi Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas, dan Mako Polsek Jatinegara. Dari 14 tersangka tersebut, empat di antaranya melakukan penyerangan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur, sedangkan tiga lainnya menyerang Mako Polsek Duren Sawit. Selain itu, terdapat tiga tersangka lain yang melakukan penyerangan terhadap Mako Polsek Cipayung dan dua di antaranya terlibat dalam penyerangan Mako Polsek Ciracas. Keempat tersangka yang tersisa melakukan penyerangan terhadap Mako Polsek Jatinegara dengan melibatkan berbagai peran, seperti menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, dan bahkan melakukan penjarahan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa para tersangka berpotensi menghadapi ancaman hukum pidana dengan rentang hukuman berbeda. Alfian Nurrizal juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan demi kenyamanan bersama. Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur dan sejumlah Polsek di wilayah Jakarta Timur, yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dan bangunan. Oleh karena itu, keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah Jakarta Timur, menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.

Source link