Penyelidikan Terhadap Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Jaktim

Kantor Berita ANTARA melaporkan bahwa Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait keterkaitan 14 tersangka perusakan dan penyerangan terhadap kantor polisi di wilayah Jakarta Timur setelah kejadian anarkis pada 30 Agustus 2025 dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa tersangka NR (29) dan YO (21) telah melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok untuk memprovokasi massa agar melempari kantor polisi dengan batu. Kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap oleh polisi dan barang bukti yang diamankan termasuk satu buah tameng polisi yang dicuri, jaket, topi, celana panjang, sepatu, dan sepeda motor milik anggota Polsek Cipayung. Meskipun ada dugaan kedua pelaku itu saling berkaitan, namun pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah mereka berkoordinasi dalam penyerangan tersebut. Dalam hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan demi kenyamanan bersama.

Source link