Polisi Bongkar Kasus Pencurian Televisi di Rumah Uya Kuya

Pada tanggal 30 Agustus 2025, Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian televisi di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa ketiga tersangka beraksi dengan mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan.

Para tersangka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada tanggal 8 September. Video yang beredar di media sosial menunjukkan dua wanita dan satu pria sedang menggotong televisi dari rumah Uya Kuya, dengan kata-kata ‘nyayur, lagi BU (butuh uang)’ terdengar di latar belakang. Penangkapan ketiga tersangka ini membuat total jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi 15 orang.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu oleh massa pada tanggal 30 Agustus 2025. Massa merobohkan pagar rumah dan menerobos masuk untuk melakukan aksi penjarahan. Terdengar suara massa berseru ‘Hancurkan’ dan benda-benda rumah pecah selama insiden itu berlangsung.

Informasi ini disajikan oleh ANTARA pada tahun 2025.

Source link