Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mulai melakukan pendataan terkait kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, menjelaskan bahwa kerusakan ini akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk tindak lanjut. Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas ini bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi, teknisi Dishub DKI Jakarta menyebutkan bahwa pola serupa sering terjadi di berbagai lokasi di Jakarta. Pelaku pencurian biasanya mengambil kabel yang terletak di bawah tanah, lalu menjual tembaganya karena memiliki harga jual tinggi. Meskipun tindakan pencurian sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, namun pelaku belum berhasil ditangkap. Pelaku kerap memantau situasi saat proyek sedang berlangsung, membuat petugas setempat sulit untuk menangkapnya. Tindakan pencurian ini mengakibatkan kerugian yang harus segera ditangani untuk menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Analisis Kerusakan Pencurian Kabel Lampu di Green Garden: Dishub Data
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan FK (38), anak angkat dari korban LHN (57), sebagai tersangka…

Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan…

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat setempat untuk tidak ragu dalam melaporkan aksi pelecehan seksual…

Polisi sedang menyelidiki penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jagakarsa,…

Beberapa peristiwa berkaitan dengan keamanan telah terjadi di Jakarta pada Jumat (16/1), mulai dari kasus…







