Berita  

Ancaman Gugat ke KPK dalam Kasus Kuota Haji: Berita Terbaru

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bernama Boyamin Saiman mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Menurut Boyamin, KPK sudah memiliki bukti yang cukup, termasuk bukti yang telah dia serahkan sebagai aduan masyarakat. Dia memberikan batas waktu hingga minggu depan untuk KPK mengumumkan tersangka, jika tidak maka Boyamin akan mengambil langkah hukum. Boyamin merasa KPK terlalu sering menimbulkan harapan palsu terkait penetapan tersangka dalam kasus kuota tambahan haji 2024 tanpa adanya realisasi hingga saat ini. Menurutnya, kasus ini sebenarnya mudah dibuktikan dan KPK tidak seharusnya terlalu banyak memberikan harapan palsu kepada publik dan media. Kesal dengan sikap KPK yang menurutnya terlalu lamban dalam menangani kasus tersebut, Boyamin menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam menindaklanjuti kasus korupsi.

Source link