Peran Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jakarta

Peran Oknum TNI dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank Jakarta

Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta berinisial MIP, 37 tahun, mulai menunjukkan gambaran peran para pelaku yang terlibat. Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkap adanya keterlibatan seorang oknum prajurit TNI dalam rangkaian kejadian yang menewaskan korban tersebut.

Oknum Prajurit Ditahan karena Jadi Perantara

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menyampaikan bahwa tersangka Kopda FH sudah ditahan. Dalam perkara ini, ia disebut berperan sebagai perantara dalam penjemputan paksa terhadap korban. Dengan penahanan itu, penyidik militer ikut menelusuri bagaimana rangkaian aksi penculikan dapat terjadi hingga berujung pada kematian MIP.

15 Orang Sudah Diamankan

Di sisi lain, aparat kepolisian telah menangkap 15 orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Enam orang diamankan oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob), sementara sisanya ditangkap oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Penangkapan bertahap ini menunjukkan bahwa penyidik masih memetakan peran masing-masing pihak, dari pelaku lapangan hingga pihak yang diduga berada di belakang aksi.

Empat Aktor Utama Ditangkap di Lokasi Berbeda

Empat orang yang disebut sebagai aktor utama, berinisial C, DH, YJ, dan AA, juga telah ditangkap. Tiga di antaranya, yakni DH, YJ, dan AA, diamankan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Sementara C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Korban Ditemukan di Bekasi

MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Setelah itu, jasadnya ditemukan di Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi. Warga yang pertama kali melihat jenazah tersebut mendapati kondisi korban dengan tangan dan kaki terikat, sementara mata terlilit lakban. Temuan itu kemudian memicu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat.

Jenazah MIP selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya menguatkan rangkaian bukti dan mengurai peran tiap tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Informasi ini diperoleh dari Kantor Berita ANTARA, yang melarang keras pengambilan konten tanpa izin tertulis.