Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) mengungkapkan peran oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berusia 37 tahun dengan inisial MIP. Kolonel CPM Donny Agus, Danpomdam Jaya, menyebutkan bahwa tersangka Kopda FH telah ditahan karena perannya dalam kasus tersebut, yaitu sebagai perantara penjemputan paksa. Pihak kepolisian telah menangkap 15 orang terkait kasus tersebut, dengan enam orang ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) dan sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras).
Empat aktor utama dalam kasus ini, berinisial C, DH, YJ, dan AA, telah ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. DH, YJ, dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Minggu, 24 Agustus 2025. MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, dan jenazahnya ditemukan di Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi. Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Informasi ini diperoleh dari Kantor Berita ANTARA, yang melarang keras pengambilan konten tanpa izin tertulis.












