Eko menyampaikan bahwa Rian adalah pria yang pertama kali menyelamatkan kucing miliknya, meskipun sebenarnya Rian bermaksud untuk mengembalikan kucing tersebut. Namun, sebelum kucing bisa diserahkan kembali, polisi telah mengamankan hewan tersebut bersamaan dengan penangkapan Rian. Setelah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang, Eko berhasil memohon agar penahanan Rian ditangguhkan. Polisi menyetujui permintaan tersebut dan Rian akhirnya pulang diantar oleh keluarganya. Menurut Eko, ada total tujuh orang yang sedang diproses oleh kepolisian, namun hanya Rian yang mendapatkan penangguhan penahanan.
Eko Patrio Minta Penangguhan Penahanan Pria Penyelamat Kucing
Read Also
Recommendation for You

Indonesia sedang mengalami fenomena triple planetary crisis, yaitu krisis iklim, pencemaran, dan keanekaragaman hayati. Menurut…

Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Selama Libur Imlek 2026 Selama periode libur panjang…

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam…

Pertunjukan atraksi barongsai yang sebelumnya telah sukses memukau penonton di Guangxi, China, dan Sydney, Australia…







