Berita  

67 RUU Prioritas Prolegnas 2026: Ada Danantara dan Perampasan Aset

Pemerintah bersama DPR dan DPD kembali menyusun agenda legislasi yang akan menjadi sorotan pada 2026. Sebanyak 67 Rancangan Undang-Undang masuk daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, dengan sejumlah isu strategis yang menyentuh langsung urusan publik, tata kelola negara, hingga perlindungan kelompok rentan. Di antara yang menyita perhatian terdapat RUU tentang Danantara dan RUU Perampasan Aset, dua rancangan yang dipandang penting dalam penguatan instrumen hukum dan kebijakan negara.

Deretan RUU yang Masuk Prioritas

Daftar prioritas itu tidak hanya berisi rancangan yang bersifat teknis, tetapi juga RUU yang menyentuh kebutuhan sosial dan tata kelola pemerintahan. Beberapa di antaranya adalah RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, serta RUU tentang Bank Makanan. Kehadiran rancangan-rancangan tersebut menunjukkan bahwa Prolegnas 2026 tidak semata berkutat pada pembaruan aturan, tetapi juga pada isu keberlanjutan dan perlindungan hak masyarakat.

Isu Pemerintahan dan Keamanan Siber Masuk Sorotan

Di sisi lain, pemerintah dan parlemen juga memasukkan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RUU ini menjadi penting karena berkaitan dengan pembagian kewenangan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain itu, ada pula RUU tentang Bahasa Daerah serta RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber, yang menegaskan bahwa agenda legislasi 2026 turut merespons tantangan identitas budaya dan ancaman digital yang makin kompleks.

Fokus pada Perlindungan dan Keadilan

Rangkaian RUU prioritas tersebut menggambarkan arah pembaruan hukum yang ingin dikejar pemerintah dan DPR/DPD. Dari perlindungan hewan hingga pengelolaan perubahan iklim, dari penguatan masyarakat adat sampai ketahanan siber, seluruhnya diarahkan untuk memberi dasar hukum yang lebih kuat bagi kebijakan negara. Jika pembahasan berjalan sesuai rencana, daftar ini berpotensi membawa perubahan penting bagi kesejahteraan masyarakat dan tata kelola hukum di Indonesia.

Source link