Polda Metro Jaya membantah tuduhan keluarga mengenai kesulitan akses besuk terhadap para aktivis yang ditahan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, aturan besuk bagi aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan telah ditetapkan dengan jelas. Keluarga dan pendamping hukum aktivis yang ditahan mengeluhkan bahwa akses kunjungan tertutup, menyebabkan gangguan pada kondisi psikologis mereka. Empat aktivis yang ditangkap terlibat dalam dugaan penghasutan pada aksi anarkis di depan Gedung DPR/MPR pada bulan Agustus lalu. Polisi menuduh mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya membantah adanya penghambatan akses besuk terhadap para aktivis yang ditahan.
Polda Metro Jaya Bantah Tuduhan Akses Besuk Aktivis Dipersulit
Read Also
Recommendation for You

Pada Minggu (15/3), sejumlah kejadian kriminal dan keamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta. Mulai dari…

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam…

Kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pengedar obat keras di Jakarta Selatan guna memastikan keamanan…

Petugas gabungan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, melakukan patroli pengawasan dan pengendalian ketertiban masyarakat (Pamwasdaltib)…

Pada Jumat (13/3), Jakarta dibanjiri sejumlah peristiwa terkait keamanan yang menarik perhatian publik, seperti Rismon…







