Nama Ahmad Dofiri kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Prosesi pelantikan digelar pada Rabu (17/9) di Istana Negara, menandai penempatan sosok yang dinilai memiliki pengalaman panjang di tubuh Polri pada posisi yang sangat sensitif dan strategis.
Rekam jejak panjang di kepolisian
Penunjukan Ahmad Dofiri tidak lepas dari rekam jejaknya yang dikenal kuat di lingkungan kepolisian. Ia lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, dan meniti karier dari bawah hingga menduduki sejumlah jabatan penting. Salah satu pencapaian yang menonjol adalah keberhasilannya meraih Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Sepanjang perjalanan dinasnya, Dofiri juga menempuh berbagai pendidikan lanjutan, mulai dari Serse Umum, Daspa Brimob, PTIK, Sespim, Sespimti Polri, hingga Lemhannas RI. Bekal itu menguatkan posisinya sebagai perwira tinggi dengan pengalaman lapangan dan kapasitas kepemimpinan yang matang.
Dari Kapolda hingga Wakapolri
Di jajaran Polri, Ahmad Dofiri pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Yogyakarta, Kapolda Jawa Barat, dan Wakapolri. Deretan posisi tersebut menunjukkan bahwa ia bukan sosok baru dalam pengambilan keputusan penting, baik di level operasional maupun kebijakan.
Pelantikan dirinya sebagai Penasihat Khusus Presiden didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025. Dalam struktur baru ini, Dofiri diharapkan memberi masukan langsung kepada presiden terkait keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus agenda reformasi kepolisian yang kerap menjadi sorotan publik.
Terlibat dalam kasus besar dan mendapat penghargaan negara
Nama Ahmad Dofiri juga pernah muncul dalam salah satu kasus paling disorot di Polri, yakni pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo. Dalam proses etik yang berjalan, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi PTDH berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri, dan Dofiri turut menegaskan sanksi tersebut.
Atas dedikasi dan kontribusinya selama bertahun-tahun, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan anugerah pangkat Jenderal Kehormatan kepada Ahmad Dofiri. Penganugerahan itu diposisikan sebagai bentuk penghargaan tertinggi negara, bukan sekadar simbol jabatan, melainkan pengakuan atas jejak pengabdian yang panjang di institusi kepolisian.
Dengan latar belakang seperti itu, kehadiran Ahmad Dofiri di lingkar penasihat presiden menambah bobot pada pembahasan reformasi keamanan dan kepolisian yang kini kembali menjadi perhatian pemerintah.












