Suami Diduga Bakar Rumah Kontrakan Usai Ribut dengan Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Cakung
Polsek Cakung bergerak cepat setelah kebakaran rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9). Seorang pria berinisial MA (29) kini diamankan karena diduga sengaja membakar tempat tinggalnya sendiri usai cekcok dengan istri.
Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Motif Pembakaran
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, membenarkan penangkapan tersebut. MA diamankan melalui koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Meski pelaku sudah ditahan, polisi belum membeberkan identitas lengkap maupun detail peran masing-masing pihak dalam peristiwa itu.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa pelaku untuk memastikan bagaimana kebakaran itu terjadi. Polisi juga masih menelusuri motif di balik aksi pembakaran yang diduga dipicu pertengkaran rumah tangga tersebut.
Istri dan Mertua Jadi Korban
Peristiwa itu menyebabkan dua orang mengalami luka, yakni istri pelaku, Siti Nurkalisah (33), yang mengalami luka bakar, serta mertuanya, Marniati (50), yang mengalami memar. Insiden ini membuat suasana di rumah kontrakan tersebut berubah panik dalam waktu singkat, sebelum api berhasil dikendalikan.
Api Melahap Area 3×6 Meter, Kerugian Ditaksir Rp15 Juta
Sudin Gulkarmat Jakarta Timur sebelumnya menyebut kebakaran melanda area sekitar 3×6 meter persegi. Laporan dari warga masuk pada pukul 08.32 WIB, lalu petugas segera diterjunkan ke lokasi. Dua unit mobil pompa dan 10 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Api berhasil dikendalikan pada pukul 08.38 WIB dan seluruh proses pemadaman selesai pukul 08.51 WIB. Dari hasil pendataan sementara, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta. Source link










