Anak Machica Diperiksa Polisi Terkait Demo Jakarta

Nama Muhammad Iqbal Ramadhan, putra penyanyi dangdut lawas Machica Mochtar, ikut terseret dalam penyelidikan Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan demonstrasi di Jakarta yang berujung ricuh pada Agustus lalu. Sebagai advokat, Iqbal mengaku terkejut saat dipanggil untuk dimintai keterangan, sebab ia menilai kehadirannya justru berkaitan dengan tugas pendampingan hukum, bukan aksi di lapangan.

Diperiksa dalam Dugaan Penghasutan

Dalam pemeriksaan tersebut, Iqbal disebut dikaitkan dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 87 juncto Pasal 76 H juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 45 A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang ITE. Namun, Iqbal menegaskan dirinya tidak terlibat dalam penghasutan. Ia menyatakan perannya hanya mendampingi pelajar yang ditahan setelah aksi pada 25 dan 28 Agustus.

Klaim Pendampingan Hukum Dianggap Tidak Relevan

Kuasa hukum Iqbal, Fadilah Rahmatan Al Kafi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi, menyebut pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tidak nyambung dengan pokok persoalan. Menurut pihaknya, Iqbal bersama rekan-rekannya justru membantu memberikan bantuan hukum kepada sejumlah demonstran yang ditangkap. Karena itu, mereka menilai pemanggilan terhadap Iqbal perlu ditempatkan dalam konteks kerja advokat yang sedang menjalankan fungsi pendampingan.

Tetap Hadiri Panggilan Meski Sudah Ajukan Keberatan

Sebelumnya, tim kuasa hukum sempat melayangkan surat keberatan atas pemanggilan tersebut. Meski begitu, Iqbal tetap memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk itikad baik. Dalam proses itu, ia disebut menerima 35 pertanyaan, namun pemeriksaan belum rampung. Iqbal juga menekankan bahwa advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan profesinya dan seharusnya peran tersebut dihormati.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Muhammad Iqbal Ramadhan dalam perkara ini. Source link