Dalam kasus rencana pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang melibatkan rekening dormant, upaya pelaku untuk memindahkan aliran uang ke rekening penampung telah digagalkan oleh polisi. Meskipun rekening khusus telah disiapkan untuk menadah uang tersebut oleh pelaku C alias K, namun hingga saat ini proses transfer belum terlaksana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa uang dari rekening dormant belum bergeser ke rekening penampung, menegaskan bahwa belum ada perpindahan dana. Nilai uang yang tersimpan dalam rekening dormant belum dapat diungkap karena tersangka masih enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut. Polri telah mengungkap dua kasus serupa sebelumnya, namun kasus ini merupakan yang ketiga dengan modus yang berbeda namun masih terkait dengan rekening dormant.
Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Uang di Rekening Dormant Tembus Rp 70 M
Read Also
Recommendation for You

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru-baru ini membagikan kabar bahagia mengenai kehamilan istri tercintanya, Annisa Pohan,…

Indonesia sedang mengalami fenomena triple planetary crisis, yaitu krisis iklim, pencemaran, dan keanekaragaman hayati. Menurut…

Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Selama Libur Imlek 2026 Selama periode libur panjang…

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…








