Dalam kasus rencana pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang melibatkan rekening dormant, upaya pelaku untuk memindahkan aliran uang ke rekening penampung telah digagalkan oleh polisi. Meskipun rekening khusus telah disiapkan untuk menadah uang tersebut oleh pelaku C alias K, namun hingga saat ini proses transfer belum terlaksana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa uang dari rekening dormant belum bergeser ke rekening penampung, menegaskan bahwa belum ada perpindahan dana. Nilai uang yang tersimpan dalam rekening dormant belum dapat diungkap karena tersangka masih enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut. Polri telah mengungkap dua kasus serupa sebelumnya, namun kasus ini merupakan yang ketiga dengan modus yang berbeda namun masih terkait dengan rekening dormant.
Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Uang di Rekening Dormant Tembus Rp 70 M
Read Also
Recommendation for You

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyiapkan transformasi besar-besaran untuk kawasan Blok M. Dalam konsep fase ultimate,…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan ikut menangani dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan…

Yon TP perlu menjadi bagian dari desain pertahanan nasional yang saling terhubung dengan satuan dan fungsi lainnya.

Polda Metro Jaya menempatkan pemulihan korban sebagai bagian dari penanganan dugaan penganiayaan terhadap anak buah…

Dudung menilai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) memiliki tanggung jawab penting untuk mengawal sekaligus menyelesaikan persoalan…







