Dalam kasus rencana pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang melibatkan rekening dormant, upaya pelaku untuk memindahkan aliran uang ke rekening penampung telah digagalkan oleh polisi. Meskipun rekening khusus telah disiapkan untuk menadah uang tersebut oleh pelaku C alias K, namun hingga saat ini proses transfer belum terlaksana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa uang dari rekening dormant belum bergeser ke rekening penampung, menegaskan bahwa belum ada perpindahan dana. Nilai uang yang tersimpan dalam rekening dormant belum dapat diungkap karena tersangka masih enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut. Polri telah mengungkap dua kasus serupa sebelumnya, namun kasus ini merupakan yang ketiga dengan modus yang berbeda namun masih terkait dengan rekening dormant.
Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Uang di Rekening Dormant Tembus Rp 70 M
Read Also
Recommendation for You

Seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mengalami nasib nahas saat sedang membersihkan tumpahan oli…

Rumah Hakim Tipikor Medan Khamozaro Waruwu dilaporkan mengalami kebakaran pada Selasa (4/11), namun penyebab kebakaran…

Sebuah kejadian yang memerahkan di tengah jalan membuat heboh ketika seorang pria sengaja menabrakkan diri…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung…

Suasana Istana Kepresidenan sangat ramai pada Senin (3/11/2025) dengan agenda kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang…







