Polres Jaktim Minta Korban Eksibisionis JPO Jatinegara untuk Lapor

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Timur telah mengimbau korban pelecehan seksual eksibisionis di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jatinegara, Jakarta Timur, untuk membuat laporan polisi. Kepala Unit PPA, AKP Sri Yatmini, menekankan pentingnya laporan korban sebagai dasar untuk penyelidikan lebih lanjut. Tanpa laporan tersebut, kepolisian akan kesulitan menindaklanjuti kasus tersebut. Polres Metro Jaktim juga memberikan ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk membantu penyelidikan.

Seorang pelajar SMA bernama S menjadi korban eksibisionis oleh seorang pria di JPO Jatinegara. Ayah korban, Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa dia belum membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur karena jarak rumahnya yang jauh. Meskipun demikian, korban S berharap pelaku segera ditangkap untuk menghindari kekhawatiran di masyarakat, dan juga menginginkan permintaan maaf dari petugas Transjakarta yang terlibat. Sri juga meminta agar masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kejadian ini menciptakan kekhawatiran di masyarakat, khususnya dalam hal keamanan perempuan. Keterlibatan semua pihak, termasuk korban, keluarga, dan masyarakat luas, sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini. Semoga dengan adanya laporan dan kerjasama yang baik, kasus seperti ini dapat segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditangkap untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Source link