Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen untuk mengenang kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tradisi ini selalu dirayakan dengan upacara bendera, mulai dari tingkat nasional, daerah, hingga satuan pendidikan. Untuk tahun 2025, Kementerian Kebudayaan telah merilis pedoman resmi sebagai panduan penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Pedoman ini mencakup tata cara pelaksanaan, susunan acara, dan teks doa yang akan digunakan dalam upacara. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh lembaga, instansi, dan masyarakat dapat menyelenggarakan upacara secara seragam dan khidmat. Tema yang diangkat untuk tahun ini adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya,” sebagai bentuk harapan dan cita-cita dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 tingkat pusat akan dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, pada 1 Oktober 2025. Upacara akan dimulai pada pukul 08.00-08.31 WIB dengan susunan acara yang terdiri dari tahap persiapan, pendahuluan, pokok, dan penutup. Di tingkat daerah dan satuan pendidikan pun akan diadakan upacara yang mengikuti pedoman resmi yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses Surat Edaran Hari Kesaktian Pancasila 2025 beserta panduan penyelenggaran upacara melalui tautan yang disediakan. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober adalah momen penting bagi semua warga Indonesia untuk merenungkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologi negara. Dengan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, diharapkan upacara Hari Kesaktian Pancasila dapat berjalan dengan lancar dan khidmat di seluruh Indonesia.












